Sulut | Report Investigasi.com
Drama intimidasi terhadap wartawan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mencapai titik nadir. PPK 1.1 Sam Haerani, yang sebelumnya dilaporkan atas tindakan arogansi dan nyaris memicu kekerasan, kini tak hanya dituduh menebar fitnah, tetapi juga menggunakan media abal-abal alias buzzer untuk menyebarkan kebohongan.
Sam Haerani diduga menggunakan media yang kredibilitasnya diragukan, karena hanya mendengar dari satu pihak tanpa mengonfirmasi langsung kepada para wartawan yang diintimidasi, untuk menyebarkan tudingan bahwa para wartawan yang diundangnya adalah provokator keributan karena tidak menerima penjelasannya terkait proyek preservasi jalan Airmadidi yang diduga amburadul.
Tindakan ini tentu saja membuat kalangan jurnalis semakin geram. Mereka menegaskan bahwa justru PPK Sam Haerani-lah yang sejak awal pertemuan menunjukkan sikap tidak bersahabat, mengeluarkan kalimat-kalimat tidak menyenangkan dengan nada keras, hingga memicu perlakuan tidak pantas, intimidasi, penghalangan tugas, dan nyaris pengeroyokan oleh oknum pegawai.
“Kami tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi dalam bentuk video dan rekaman, sehingga memicu adu argumen dan pada saat itu awak media langsung meninggalkan ruangan PPK untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkap seorang wartawan yang hadir.
Teror dan intimidasi bahkan berlanjut saat para wartawan meninggalkan kantor BPJN. Mereka mendengar oknum pegawai memerintahkan satpam menutup portal, bahkan memprovokasi pemukulan.
Menanggapi hal ini, Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras tindakan PPK 1.1 Sam Haerani. Menurutnya, fitnah yang disebarkan melalui media abal-abal tersebut adalah upaya putus asa untuk menutupi dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Airmadidi.
“Sam sengaja melakukan fitnah melalui media yang tidak kredibel agar dia terhindar dari pemberitaan terkait pekerjaan yang amburadul dan diduga sarat korupsi,” tegas Resa.
Resa mendesak Kepala BPJN Sulut untuk segera mengevaluasi kinerja PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Wilayah 1.1 Ringgo Radetyo, karena dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin dan arogan.
“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Redetyo, karena tidak mampu membina bawahan dan arogan terhadap wartawan, kalau perlu segera copot Sam Haerani dari jabatannya,” tegas Resa.
Insiden ini sekali lagi membuktikan bahwa kebebasan pers di Sulawesi Utara masih terancam oleh oknum-oknum pejabat yang korup dan anti-kritik. Masyarakat dan organisasi pers menuntut tindakan tegas terhadap PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban arogansi dan kesewenang-wenangan pejabat publik. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus diseret ke pengadilan!
(Red Tim)


