Polsek Tikala Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Terminal Liwas Pasca Viral di Media Sosial.

banner 120x600

Manado | Report Investigasi.com

Menyikapi adanya unggahan viral di media sosial terkait dugaan penggunaan area Terminal Liwas sebagai tempat nongkrong anak-anak muda yang melakukan aksi minum minuman keras (miras) dan menghirup lem ehabond, pihak Polsek Tikala langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi pada hari Selasa (27/5/2025).

Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Personel Polsek Tikala , meninjau langsung kondisi terminal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak terkait.

Salah satu narasumber, BS (30), yang merupakan petugas jaga di terminal, menyatakan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia tidak pernah melihat adanya anak-anak muda yang melakukan tindakan negatif di dalam area terminal. β€œAktivitas anak-anak muda paling ramai di sore hari, itu pun hanya sekadar jogging atau lari sore di depan terminal,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Humas Terminal Liwas, Bapak G. Ia menjelaskan bahwa sejak terminal ditempati pada tahun 2020, belum ada laporan ataupun temuan kerusakan fasilitas akibat aktivitas masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa anak-anak muda yang sering terlihat di sekitar terminal hanya memanfaatkan area luar untuk berolahraga sore.

β€œTerminal Liwas dibangun pada tahun 2015 dan mulai digunakan sebagai Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulut sejak tahun 2020. Sampai saat ini, semua fasilitas masih terjaga dengan baik,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau situasi dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya di media sosial.

 

(Marcel M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *