Polres Bitung Diminta Tindak Tegas Pengancaman dan Buat Keributan Dirumah Pengurus FPRMI / GWI Oleh Orang Mabuk.

banner 120x600

Bitung | Report Investigasi.com

Suasana sore hari di kelurahan Apela dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung mendadak mencekam setelah seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras), beralkohol masuk ke pekarangan rumah keluarga Rangkang-Wetik dalam keadaan mabuk.

Di tempat kediaman tersebut, tinggal juga salah satu pengurus atau Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia sekaligus owner 22 media group dan Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) kota Bitung, Koko alias KR datang dan ngamuk serta keluarkan kata kata pengancaman akan di bunuh semua yang ada di dalam rumah, pada Minggu (26/04/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16:57 WITA dan segera dilaporkan pemilik rumah, karena dinilai sangat meresahkan, Pria berinisial Koko disebut berteriak, menimbulkan keributan dan mengeluarkan sebuah kata ancaman,” saya bunuh kalian semua seisi penghuni rumah ini. Sehingga membuat penghuni rumah panik.

Keluarga langsung buat laporan ke pihak kepolisian Polsek Ranowulu dan diterima oleh piket jaga, Anggota langsung bergerak menuju lokasi di kediaman keluarga Rangkang Wetik di mana terletak kantor 22 media media Group untuk melakukan penanganan awal.

Dari Polres Bitung melalui Kasie Humas AKP Abdul Natip Anggai menuturkan agar dibuatkan laporan resmi saja ketika wartawan melakukan konfirmasi lewat via WhatsApp, “Buatkan laporan resmi saja,” singkatnya.

Berdasarkan kejadian ini, atas nama pengurus Forum Pimpinan Redaksi Multimedia kota Bitung, dan pengurus Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak agar Polres Bitung dapat mengambil langkah tegas kepada pria berinisial Koko alias KR dengan kata mengandung ancaman (dialek daerah, ta bunuh samua pa ngoni), saya bunuh kalian semua,” ungkap keluarga.

Disisi lain, Cetty Wetik menambahkan bahwa “Saya selaku keluarga merasa tidak aman atas kedatangan orang mabuk yang mengamuk tanpa sebab, Saya minta Polres Bitung dalam hal ini Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan jajarannya dapat mengamankan oknum Koko alias KR yang membuat resah keluarga kami di rumah”

Sambungnya “Hal ini harus ditindak tegas oleh Polres Bitung jangan sampai dibiarkan karena kami merasa tidak aman lagi, takutnya dia datang lagi dan membuat hal yang berlebihan,” tutur Cetty Wetik.

 

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *