Binjai, WartaBeritaOnline.com — Terkait keberadaan tempat perjudian yang menjadi “Surganya” bandar Judi dikota Binjai yang diyakini kebal hukum, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Hal ini terlihat saat sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sumut Bersatu (KMMB) menggelar Aksi di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada hari Senin 14/01/2025.
Aksi unjuk Rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB)-Su mendesak Polda sumut segera menangkap Bandar judi inisial”Aju”dan “Akhuat BT”.
Aksi ini dipicu oleh sejumlah permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum, disaat aksi tersebut, terlihat sejumlah massa membawa spanduk panjang yang bertuliskan “Tangkap Aju Bandar perjudian pasar 7 tandem, Tangkap Akhuat BT pemilik tempat perjudian ditandem 5.5 dan diduga juga pemilik gudang CPO ilegal di pasar km 12″.
Protes ini dilakukan sebagai respon terhadap berbagai permasalahan yang masih terjadi di Sumatera Utara, terutama terkait keberadaan judi di wilayah kota Binjai” ujar Sutoyo SH saat memberikan orasinya. Selaku Koordinator Lapangan, Sutoyo, SH dengan tegas menyatakan, ” jika Kapolres Binjai tidak mampu mengatasi perjudian di wilayah hukumnya,Sutoyo mengatakan Polres binjai jangan hanya mengangkat tentang prestasinya saja sehingga kebobrokannya padam dan dinilai Mandul dalam Pemberantasan praktik perjudian di Wilkum polres binjai”, Ujar Ketua aksi Sutoyo, SH.”
Dalam orasi mahasiswa KMMB-Su juga Menuliskan dalam sepanduk panjang bahwa Dugaan Kepala desa Tandem hilir diduga menerima Upeti dan tebang Pilih dari tempat perjudian Tersebut,karna dengan adanya lokasi perjudian didesa tandem pasar 7 bersebelahan dengan Rumah ibadah Gereja(HKBP) yang dinilai adanya indikasi pembiaran oleh kepala desa dan juga dugaan milik inisial Tongat dan akhuat BT ditandem 5,5.
Ada 8 poin tuntutan yang dilayangkan KMMB-Su dalam orasinya yaitu:
1.Mendesak Kapoldasu agar turun kelokasi yang diduga tempat perjuadian terbesar diWilkum polres Binjai yang terletak di daerah pasar VII cina tandem dengan ruko 2 pintu,bersebelahan dengan Gereja HKBP,dan wilayah Brahrang Jln.Rukan no 11 sesudah pekong pemilik berinisial”Aju”yang hingga hari ini tidak kunjung tertangkap.
2.tangkap Aju terduga pelaku dan penyedia tempat dan pemilik mesin tembak ikan di ps 7 tandem dan wilayah binjai kota yang bersampingan dengan Asia king binjai supermall.
3. Tangkap Akhuat BT pemilik tempat dan pemilik mesin tembak ikan di 5,5 dan diduga pemilik gudang penimbunan minyak CPO di pasar 12.
4.periksa Edi Tarigan alias(Tongat) yang diduga milik tempat dan pemilik mesin tembak ikan wilayah pasar 7 dan diatas tanah Garapan PTPN 2.
5.panggil dan periksa kepala desa tandam hilir atas nama Heri atas dugaan menerima Upeti dan diduga tutup mata atas lapak perjudian yang bersebelahan dengan rumah ibadah gereja HKBP yang seyogyanya kepala desa memiliki hak secara utuh untuk menolak dan menindak setiap kegiatan yang bersifat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat didesanya.
6.mendesak Kapolda sumut,melalui Kabid Propam Polda sumut dan Kabag wassidik evaluasi secara intens dan transfaran terkait kinerja Polres binjai beserta jajarannya,yang diduga kuat tutup mata dalam memberantas tempat perjudian dan terkesan tebang pilih diwilayah Hukumnya.
7.Meminta bapak Kapolda-Su agar membentuk Tim bersama forkopimda Sumut untuk segera bersihkan lokasi perjudian pasar VII cina tandem dengan ruko 2 pintu,bersebelahan dengan Rumah ibadah HKBP dan wilayah brahrang No.11 Jln.rukam sesudah pekong binjai,Sumatera utara yang sampai saat ini wilayah nya semakin besar dan semakin meresahkan masyarakat kota Binjai.
8.Jika tuntutan ini tidak diakomodir maka kami pastikan akan melaksanakan aksi didepan markas Besar Polri dijakarta,mendesak Kapolro evaluasi jajaran polda Sumatera Utara terkait penegakan hukum diwilayah Polda-Su sesuai dengan arahan bapak Prabowo subianto dalam 17 program prioritas asta cita yang salah satunya adalah penegakan hukum yang semakin diperkuat dalam meng implementasikan pengabdian terhadap rakyat.
Sutoyo S.H selaku ketua aksi Aliansi Mahasiswa KMMB-Su meminta agar Kapolda Sumut segera mengevaluasi kinerja Kapolres Binjai beserta jajarannya yang diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap praktik Perjudian wilayah Hukum Polres Binjai. Dilansir dari media online WartaBeritaOnline.com (Tim Red)








