Manado | Report Investigasi.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado melaksanakan pengawasan dan pengecekan stok minyak goreng “Minyak Kita” serta harga sembako di Pasar Pinasungkulan, Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi serta kestabilan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional menjelang bulan Ramadan. Dalam pengecekan tersebut, petugas mendata stok minyak goreng “Minyak Kita” di sejumlah pedagang dan memantau harga berbagai kebutuhan pokok lainnya, seperti beras, gula, dan telur.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regen Kusuma Polresta Manado menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta memastikan distribusi minyak goreng subsidi tepat sasaran. Sementara itu, perwakilan dari Disperindag Kota Manado menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan distributor dan pedagang guna menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pokok di pasaran.
Masyarakat dan pedagang di Pasar Pinasungkulan menyambut baik langkah ini. Mereka berharap harga sembako tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan yang dapat memberatkan konsumen, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai pasar tradisional di Kota Manado guna memastikan kelancaran distribusi bahan pokok serta mencegah adanya spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
(MM)








