Hukum Tua Tombatu 3 Tengah Jadi Pilot Projek Exofficio Koperasi Merah Putih.

banner 120x600

Tombatu | Report Investigasi.com

Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Desa Tombatu 3 Tengah kec, Tombatu Utara Kab, Mitra Menggelar sosialisasi Koperasi Merah Putih pada Rabu 23 April 2025.

Pada kesempatan ini, Hukum Tua Desa Tombatu 3 Tengah Frits Ronal Polii menyambut baik atas program Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 soal strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Hal ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya atas program dari pemerintah Pusat Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Pemerintah Daerah Sulut Bapak Gubernur Mayjen Purn Yulius, S, Komaling. dalam menerapkan Koperasi Merah Putih di wilayah Sulawesi Utara dan seluruh Nusantara guna memperkuat ekonomi Rakyat”

“Oleh sebab itu, saya selaku Hukum Tua ( kepala desa ) dan juga sebagai EXOFFICIO dalam program Koperasi Merah Putih sangat mengapresiasi langkah pemerintah Pusat, Daerah serta Pemkab Mitra Bapak Bupati Ronal Kandoli yang mendukung penuh kegiatan ini”

“Dan ini menjadi salah satu contoh bahwa, Dari 135 jumlah desa yang ada di Kabupaten Mitra, Baru Desa Tombatu Tiga Tengah yang mengawali Program ini, Serta jadi Pilot Projek dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di kabupaten Mitra” Kata Hukum Tua Ronald Polii.

Semoga dengan Inpres 9/2025 ini, Setiap desa punya kesempatan emas membangun koperasi yang pro-rakyat dan berkelanjutan. Serta memanfaatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk wujudkan desa mandiri.

 

(Marcel Mawuntu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *