Kota Bitung. Sulut, ReportInvestigasi.com — Galian C berdampak ke penggunan jalan hingga infrastruktur rusak dan terjadi longsoran akibat dikarenakan galian C milik Utu di Apela dua, pada Rabu 7 Mei 2025.
Padahal pemerintah, LPM, dan kepolisian polres bitung telah turun di lokasi tempat pengerukan alat berat excavator.
Saat di konfirmasi ke kepala dinas DLH Bitung Merianti Dumbela melalui telepon via WhatsApp hanya menyebutkan, Nanti saya teruskan ke staf teman -teman di kantor,” sebutnya. Hal ini tidak baik selaku kepala dinas lingkungan hidup hanya menyampaikan kata – kata yang seperti tidak mempedulikan akan dampak galian C ke masyarakat nya, Miris?
Pasalnya, pengusaha ini tak segan – segan melakukan pengrusakan lingkungan hidup dengan cara memakai alat berat excavator dan mengeruk tanah dan pasir sampai menjadi berlubang dan gundukan di kelurahan Apela dua hingga proses pengikisan tanah, menyebabkan hilangnya daratan di pesisir ini yang di sebut abrasi.
Warga kelurahan Wanua Apela yang tergabung di Group WhatsApp resmi WANUA APELA ribut – ribut karena dugaan pengrusakan lingkungan hidup ini.
Galian C di Apela di kecamatan Ranowulu ini sudah meresahkan masyarakat sebagian kampung yang melalui jalan tersebut.
Beberapa hari lalu informasi warga Apela kalau pengusaha galian C ini sudah di panggil Polres Bitung melalui jajarannya Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI ANGGA PRATAMA, S.Tr.K., S.I.K., M.H. namun dugaan hasilnya nihil karena terpantau awak media pengusaha galian C Utu ini sampai tengah malam Selasa 6 mei dan 7 mei masih melakukan aktivitas pengerukan pasir apakah Polres Bitung dan pemerintah kelurahan dan kecamatan tidak mampu ataukah seperti apa, ini menimbulkan pertanyaan warga Apela.
Warga Ronny Karundeng merasa keberatan dan menyebut di dalam group WhatsApp resmi WANUA APELA ini ulah galian C mengeruk sampai tergantung jalan aspal dan rumah kami terdampak longsor bahkan bisa jadi dugaan telah menggali di tanah mereka, “Ini yg harusnya diawasi/dikawal pelaksanaannya didalamnya Pemerintah LPM Masyarakat klu so nggak dilaksanakan stop..kalaupun ada pertemuan Camat Polisi Pengelola yg tidak menghadirkan Pemerintah kel Apela Dua…torang juga boleh kase stop klu so nyata meresahkan/dampak lingkungan ..Ibu Lurah sebagai kepala kelurahan harus ada digaris depan yg seperti saya kenal selama ini jujur tegas tidak mau menerima suap..Ibu lurah itu kepala kelurahan harapan masyarakat..besok itu distop dulu minta laksanakan save utk jalan raya supaya jangan longsor kedepan dan mudahan kita pe fondasi rumah nyanda tagantong tks,” tutunya dengan dialeg Manado.
Lurah Apela Dua Sinta Kepel langsung menanggapi mengenai apa yang disampaikan Ronny Karundeng yakni, “Pak kemarin kita so pigi dgn camat, hari ini kita so pigi dgn 2 org kepala seksi kelurahan. Torang nda pernah kase biar itu pak,” singkatnya, sembari menyampaikan terkait dugaan pembangkangan yang dilakukan pengusaha galian C utu ini, “Biar mo 100 kali lg kita pigi disitu suruh tutup rupanya dorang nda mo tutup itu,..sebutnya.
Percakapan di Group WhatsApp WANUA APELA dari pemerintah Apela beserta masyarakat nya dan pemilik rumah yang terdampak itu terjadi sampai tengah malam tidak lain adalah keluhan mengenai dugaan lingkungan yang di rusak oleh pelaku galian C Utu ini.
(Red)








