Manado | Report Investigasi.com
Aparat gabungan dari Pemerintah Kecamatan Mandolang, Polsek Pineleng, dan Koramil Pineleng melaksanakan pembongkaran tempat judi sabung ayam (taji) yang berada di area perkebunan Patar, Desa Koha Jaga I, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 14.10 WITA, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil membongkar arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk kegiatan judi, dan membubarkan segala fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Minahasa. Sementara itu, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak moral dan ketentraman sosial.
Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak terkait, dan hingga berita ini diturunkan, lokasi tersebut telah diamankan untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa.
(Marcel M)








